Menjelaskan pengertian ham
Hak pokok atau hak dasar yg dibawa oleh manusia semenjak lahir secara kuadrat melekat pada setiap manusia dak tidak dapat di gangu gugat karena merupakan anugrah tuhan yang maha kuasa
Menurur prof .kointrojopoerba pranoto ( 1976 )
Macam macam hak asasi manusia
A . A.Hak kemerdekaan beragam
b.Hak kemerdekan atas diri sendiri
C .hak kemerdekan erkumpul
D.hak menyatakankebebasan warga Negara dari memenjaraan sewenang wenang
( bebas dari rasa takut)
E.hak memtahankan diri
F.hak persamaan pendapat
Upaya penegakan ham di dunia
1. Perjuangan nabi musa dalam membebaskan umat yahudi dari pembudakan
2. Hokum hamurabi babylonian yang member jaminan keadilan bagi warga Negara
3. perjuangan nabu muhamad SAW untuk membebaskan para bayi wanita dari penindasan bangsa Quraisy
4. tahun 1679 keluarnya piagam pelition of right di inggris
Dokumen ini berisi pertanyaan mengenal hak hak rakyat beserta jaminan
5. tahun 1679 di inggris muncul habies sorpus
Upaya memajuan penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia
1. Melakukan amademan UUD 1945 yang memuat tentang ham
2. 2. Pengesahan UU tentang HAM antara lain UU no 39 tahun 1999
3. Meratifikasi intrumen intrumen internasional HAAM
4. Pembentukan komisi nasional AHM
5. Pengadilan ad hoc AM
6. Pengadilan HAM
Menjelaskan proses peradilan ham
1) Acara pemeriksaaan
Menurut pasa 27 yaitu perkara pelangaran HAM yg berat di periksa dan di putuskan oleh pengadilan HAM
2) Penuntutan
Penuntutan perkara pelangaran HAM yang berat dilakukan oleh jaksa agung sebagainya yang dimaksud dalam pasal 23. UU 26 tahun 2000
Mengemukakan beberapa contoh kasus pelangaran ham
A. Membunuh angota kelompok
B. Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap angota kelompok
C. Memindah kan secara paksa anak dari kelompok tertentu lain
Peran serat dalam upaya pemajuan penghormatan ham dan penegakan HAM
1. Membangun kesadaran warga Negara akan pentingnya HAM melalui media masa lembaga politik Berperilaku yang sesuai dengan nilai nila HAM yaitu pengamalan sila ke II pancasila
2. Melaporkan kepada pihak berwajib atau komnas ham apabila terjadi pelangaran HAM
3. Ikut serta dalam organisasi perlindingan HAM (ELSAM,KONTRAN .ICW,YBLHI dll )
4. lembaga pendidikan organisasi kemasyarakatan
Contoh perilaku yang sesuai dengan upaya pemajuan penghormatan dan penegak HAM
1. Menjauhi perilaku dan praktek main hakim sendiri karena Negara Indonesia adalah Negara hokum maka persoalan yang terjadi diselesaikan dengan cara hokum
2. Saling menghormti antar sesame dalam kehidupan keluarga dan di tengah masyarakat
3. Tokoh masyarakat pemminpin harus memberikan keadilan bagi warga masyarakat
4. Mencegah segala tindakan atau perbuatan yang mengarah pada pelangaran ham
Inrumen HAM internasional
1. The universal declaration of human right yang ditetapkan pleh PBB tangal 10 desember 1954
2. Konversi hak hak politik perempuan 1945
3. Convenant of human rigt 1966 yang mencangkup
a. hak sipil dan hak politik
b. optional protocol : yaitu adnyan kemungkinan seseorang warga Negara mengadukan pelangangaranhak asasi kepada the hukan rigt comitte pbb setelah melalui upaya pengadilan negaranya
c. syarat syarat dan nilai nilai bagi sistim demokrasi ekonomi social dan budaya
4. konversi internasional tentang hak hak kasus 1976
5. konversi tentang penghapusan segala bentuk dimikrasi terhadap perempuan 1948
6. konversi tentang hak ank
7. konversi anti aprtiheid olahragav 1993
8. konversi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang tidak
Mahasiawi dan merendahkan martabat manusia (1998)
KEJAHATAN MENURUT ICC
1. Permusahan masal ( the crime of genocide ) terhadap kelompok ennis
2. Kejahatan perang (war crimes
3. Penyelengaraan suatu bangsa atau Negara terhadap bangsa atau Negara lain (the crimes of aggression)
4. Kejahatan melawan manusia (crimes against humanity
BENTUK BENTUK PELANGARAN HAM INTERNASIONAL
Pelangaran HAM berat merupakan pelangaran hak asasi manusia yang berskala internasional oleh makmahinternasional
1. Kejahatan agresi
2. Kejahatan kemanusian
3. Kejahatan perang
4. Kejahatan gonocie
Mengemukakan bentuk bentuk pelangaran HAM internasional dalam menangani kasus pelangarah HAM internasional
1 perang saudara di bekas Negara bagian yogoslovia 1992 yaitu krosia Serbia bosnia herzekovina tetara Serbia melakukan penyerangan terhadap muslim bosnia di saravejo yang di sebut dengan pembersihan ethic yang dingap bertangung jawab atas kejahatan kemanusian tersebut adalah
Sloban Milosevic stanislau galic Karadzic dan ratko mladic
2. pembersihan etnis yang terjadi Rwanda 1994 yaitu pembantaian suku hutu dan tutsi yang bertangung jawab dalam hal ini adalah vpemeriah rwanda
3. pembatasan etnis yahudi oleh pemerintah nazi jerman pada masa perang dunia II
4. invasi uni soviet ke aganistan (1979)
Peranan peradilan internasional dalam menangani kasspelangaran ham internasional komisi
1. Komisi ham pbb(the united nations comisson on humn rigt)
2. Makamah internasional(internasional criminal court
Proses jalanya peradilan HAM internasional
1. M2lakukan pengkajian tentang pelangaran HAM yang terjadi pada satu Negara
2. Kigiatan tersebut di muat dalm yeak book of human rigt yang kemudian disampaikan pada siding uman PBB
3. Setiap warga negar atau Negara angota PBB berhak melaporkan dugaan tindakan pelangaran HAM kepada komisi PBB
4. Mahkmak internasional bertugas menindak lanjitu pengaduan yang di sampaikan tersebut
Mengemukakan conto kasus pelangaran HAM YANG TELAH DI JATUHKAN SANGKI OLEH MI
1. Klaus barbic tahun 1987 yang di jatuhkan hukuman seumur hidup Karen sebai komandan polisi rahasia Gestapo nazi jerman dia harus bertangung jawab terhadap ornag yahudi yang di sissa kam konsetusi
2. Mantan presiden bosnia-serbia bijana plavsic yang di hokum 13 tahun yang didakwa sebagai penyebab tewasnya ratusan jiwa
3. Dusko tadis dan goran boronica yang di dakwa mwlakukan kejahatan perang dan pembantaian di kamp mant omasrka di Negara bekas yogosoliva pada massa PD I
4. Slobodan Milosevic dan ratco mladic
Mengemukakan bentuk bentuk sanksi terhadap Negara yang kurang mempedulikan HAM
1. Negara Tersebut Akan Di Kucilkan Dari Percauran Dinia Internasional
2. Diberlakukan travel waming ( peringatan nahaya kerkunjung ke Negara tertentu )
3. Pengalihan investasi atau penanaman modal asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar